admin

Pajak Progresif memicu penjualan mobil bekas

Dalam bursa mobil bekas, harga mobil bekas, mobil bekas di Januari 25, 2010 pada 2:56 pm

Tahun 2010, pemerintah mulai menerapkan pajak progresif kendaraan bermotor. Bagi masyarakat yang memiliki lebih dari satu kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, akan dikenakan pajak progresif maksimal sebesar 10 persen.

Tapi, di sisi yang lebih luas, kebijakan ini diharapkan bisa membatasi nafsu orang untuk memiliki lebih dari satu kendaraan. Pembatasan itu perlu karena jumlah pemilikan mobil sudah mencapai tahap mencemaskan. Pada 2008 saja penjualan mobil sudah mencapai 603.774 unit. Bahkan, dari sisi tingkat pertumbuhan penjualan, rekor kita (18,7 persen) yang tertinggi di ASEAN, jauh melampaui Malaysia dan Thailand (masing-masing 7 persen).Karena itu dengan pajak progresif kemungkinan akan menurunkan volumeĀ  penjualan mobil bekas

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.