admin

Mobil Bekas Gantikan Angkot

In Berita on Juli 27, 2009 at 10:36 am

Mendesaknya peremajaan angkutan kota (Angkot) bobrok di Surabaya memaksa Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya membuat terobosan baru. Salah satunya untuk meremajakan angkot, pemilik tidak perlu membeli yang baru. Tapi cukup membeli mobil bekas minimal keluaran tahun 2000.

Kasi Angkutan Darat Dishub Surabaya Trio Wahyubowo mengatakan kebijakan peremajaan angkot itu diambil karena mempertimbangkan kondisi ekonomi saat ini. Jika peremajaan angkot dengan kendaraan baru, maka cicilan yang harus dikeluarkan sangat besar.

Tentunya ini akan berdampak ke sopir yang akan diminta menaikkan setoran sebagai kompensasi penggantian armada baru. “Dengan turunnya pendapatan sopir, cicilan untuk angkot baru pasti memberatkan. Wong untuk kebutuhan sehari-hari saja kadang kurang,” ujarnya, Senin (9/3).

Sebagai solusi, kata Trio, peremajaan tidak harus pakai angkot baru. Tapi dapat diganti dengan kendaraan bekas, minimal produksi tahun 2000. “Selama kendaraan gantinya laik jalan tidak masalah,” tegasnya.

Pernyataan Trio benar. Data yang ada menyebutkan, dari 11.266 angkot, yang usainya 26 tahun ke atas ada 115 armada, yang berusia 23-25 tahun 1.800 armada. Ini belum termasuk angkot yang usianya antara 16 sampai 22 tahun.

Padahal dalam Perda 7/2006 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan, dijelaskan usia angkot dalam trayek (bus kota atau mikrolet) maksimal 15 tahun. Sedangkan usia angkot luar trayek (taksi atau angguna) dibatasi sepuluh tahun. Kalau usia angkot lebih dari itu, wajib diremajakan.

Tetapi karena Perwali yang jadi petunjuk teknik pelaksanaan perda belum turun, perda 7/2006 hingga kini belum juga dilaksanakan. Padahal perda tersebut mestinya sudah diterapkan sejak Oktober 2008 lalu.

Solusinya, peremajaan angkot dilakukan dengan lima tahapan, untuk buatan 1983 ke bawah harusnya diremajakan sejak tahun 2008 lalu. Pada 2009 ini giliran angkot buatan 1984-1986. Sementara pada 2011 untuk angkot tahun 1987-1989. Sedangkan angkot 1990-1992 akan diremajakan tahun 2012 dan angkot 1993-1996 pada 2013 mendatang.

Ketua DPC Organda Surabaya, Wastomi Suheri mengaku mendukung peremajaan angkot tersebut, dengan catatan pembayaran angkot baru nantinya benar-benar disesuaikan dengan kemampuan pemilik atau sopir angkot.

Begitu pula Ketua Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Surabaya Soekanto HS ikut mendukung. “Yang penting tidak memberatkan sopir. Sebelumnya kita memang minta peremajaan agar diolor karena pemilik banyak yang tak mampu membayar,” ujarnya. uji

http://www.surya.co.id

Tinggalkan komentar