Toyota Innova tahun 2005 dalam kasus Eda Makmur seharga Rp 113,1 juta, dijual Rp 137 juta. Dalam kasus yang sama dijual juga Toyota Avanza harga mobil bekas korupsi tersebut Rp 96 juta, terjual Rp 107 juta.
Toyota Camry dalam kasus Rokhmin Dahuri dilelang dengan harga Rp 110,5 juta, dijual Rp 111 juta.
Yang terakhir adalah Mitsubishi Pajero dalam kasus Prihatna Setiawan seharga Rp 98,4 juta, di jual Rp 99 juta.
Duit hasil lelang akan langsung dimasukan dalam kas negara.